Hasil Uji Kompetensi (UKOM) Profesi Bidan Periode 1 Tahun 2021 - UKOM Kebidanan -->

Hasil Uji Kompetensi (UKOM) Profesi Bidan Periode 1 Tahun 2021

 Hasil Uji Kompetensi Profesi Bidan Periode 1 Tahun 2021

Berikut ini ukombidan.blogspot.com sampaikan mengenai Surat Keputusan Nomor : 489/KOM-Kes/VI/2021 Tanggal 12 Juni 2021 Tentang Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Profesi Bidan


Hasil Uji Kompetensi (UKOM) Profesi Bidan Periode 1 Tahun 2021




KEPUTUSAN KOMITE NASIONAL UJI KOMPETENSI MAHASISWA 
 
BIDANG KESEHATAN NOMOR : 489/KOM-Kes/VI/2021

TENTANG

HASIL UJI KOMPETENSI MAHASISWA PENDIDIKAN PROFESI NERS DAN PROFESI BIDAN PERIODE 1 GELOMBANG 1 TAHUN 2021 


DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KETUA KOMITE NASIONAL UJI KOMPETENSI MAHASISWA BIDANG KESEHATAN 
 
Menimbang
  1. bahwa Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Ners dan Profesi Bidan telah dilaksanakan pada tanggal 22 – 23 Mei 2021; 
  2. bahwa hasil Uji Kompetensi Nasional menjadi salah satu dasar Perguruan Tinggi untuk menerbitkan Sertifikat Kompetensi; 
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b maka perlu menetapkan surat keputusan Ketua Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan tentang hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Ners dan Profesi Bidan Periode 1 Gelombang 1; 


Silahkan klik disini untuk melihat Hasil Uji Kompetensi Profesi Bidan

Mengingat
  1. Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 
  2. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); 
  3. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 286, tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Nomor 5607);
  4. Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 307, tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Nomor 5612); 
  5. Undang – undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 56, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6325); 
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan; 
  7. Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 755/P/2020 tentang Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan; 
  8. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor :42/E/KPT/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan; 
  9. Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0111/E/TU/2021 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional Bidang Kesehatan Tahun 2021. 

MEMUTUSKAN

Menetapkan :
  • Keputusan Ketua Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan tentang Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Ners dan Profesi Bidan yang diselenggarakan di bulan Mei Tahun 2021. 
Kesatu :
  • Menetapkan Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Ners dan Profesi Bidan yang diselenggarakan di Bulan Mei Tahun 2021 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Ketua Komite ini. 
Kedua :
  • Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dilakukan perbaikan seperlunya.
Ketiga :
  • Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Salinan Keputusan ini disampaikan kepada : 
    1. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi kementerianPendidikan dan Kebudayaan;
    2. Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan
    3. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
    4. Ketua Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia;
    5. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
    6. Kepala Pusat Pendidikan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan;
    7. Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia;
    8. Ketua Ikatan Bidan Indonesia;
    9. Ketua Persatuan Ahli Gizi Indonesia; 
    10. Ketua Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia;
    11. Ketua Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan;
    12. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Vokasi Keperawatan Indonesia;
    13. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia;
    14. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kebidanan Indonesia;
    15. Ketua Asosiasi Teknologi Laboratorium Medik Indonesia;
    16. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Gizi Indonesia;
    17. Koordinator LLDIKTI Wilayah I – XIV; 
    18. Pimpinan Perguruan Tinggi Peserta Uji Kompetensi periode 1 Gelombang 1 Bulan Mei Tahun 2021.

Silahkan klik disini untuk melihat Hasil Uji Kompetensi Profesi Bidan

Sumber: telah disunting oleh ukombidan.blogspot.com dari website www.perawatkitasatu.com yang diambil dari uknakes.kemdikbud.go.id

Baiklah mungkin sampai disini aritkel dari ukombidan.blogspot.com diatas berjudul Hasil Uji Kompetensi (UKOM) Profesi Bidan Periode 1 Tahun 2021. Kami ucapkan selamat bagi teman-teman yang telah lulus UKOM dan tetap semangat belajar lagi bagi teman-teman yang beum beruntung. Sampai jumpa lagi ya.

0 Response to "Hasil Uji Kompetensi (UKOM) Profesi Bidan Periode 1 Tahun 2021"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel